Thursday, January 24, 2013

Investasi Emas Bestprofit Lenyapkan Miliaran Rupiah Dana Nasabah




Janji akan mendapatkan keuntungan secara cepat lewat investasi emas memang sangat mengiurkan.

Siapa yang tak tertarik dengan iming-iming mendapatkan keuntungan Rp 48 juta dalam sekali transaksi senilai Rp 500 juta. Atau keuntungan 10-15% untuk nilai di bawahnya.

Hebatnya lagi, transaksi itu bisa terjadi lebih dari satu kali dalam sehari.
Namun apa yang terjadi di kemudian hari? Alih-alih mendapatkan keuntungan ratusan juta seperti yang dijanjikan. Ratusan juta yang ditanam malah ludes tak bersisa. Ngenesnya lagi, pemberitahuan amblasnya uang ratusan juta hingga tak tersisa sepersen pun itu hanya lewat SMS.

Itulah serpihan kisah yang diungkapkan enam warga Malang Raya yang mengaku ditipu mentah-mentah oleh PT Bestprofit Future (BPF) melalui program investasi emas berjangka yang mereka ikuti.

Uang ratusan juta hasil penjualan rumah yang diharapkan menjadi dana pensiun abadi juga menguap begitu saja setelah bersentuhan dengan program ini.

"Tidak lebih dari seminggu uang Rp 400 juta yang saya tanam ludes. Saya tidak tahu bagaimana dan kapan uang itu digunakan,''ungkap salah satu korban PT BPF yang mendatangi kantor cabang PT BPF di Jl Letjen S Parman 59 Kota Malang guna meminta kejelasan uang yang mereka tanam, Senin, 21 Januari 2013.

Penyesalan dan kemarahan yang tampak di wajah-wajah mereka. Terlebih dialog dengan perwakilan PT BPF tidak membuahkan hasil. Perwakilan PT BPF pelit memberikan keterangan perihal kasus ini termasuk kepada wartawan.

Koordinator korban penipuan PT BPF, Dwi Rubingi usai pertemuan mengungkapkan ia dan korban lainnya akan menggalang kekuatan yang lebih besar untuk menekan PT BPF mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Korban penipuan PT BPF bukan hanya enam orang Mas. Tapi ratusan orang dari seluruh Indonesia. Karenanya kami akan berkoordinasi dengan para korban lainnya untuk menggelar aksi besar di Jakarta," ungkapnya.

Menurut Dwi, total kerugian para nasabah BPF di cabang Malang saja bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Ia sendiri mengalami kerugian Rp 130 juta.


"Dalam dua hari uang yang saya tanamkan ludes tak tersisa. PT BPF hanya mengatakan kalah saat transaksi. Masak semua transaksi kalah terus,'' ungkap Rubingi yang mengaku sudah dua tahun ini memperjuangkan uang kembali.

Yang membuat para korban tambah sedih, pengaduan ke kepolisian perihal penipuan ini juga tidak ditanggapi. "Laporan kami ke kepolisian juga belum ada tanggapan selama dua tahun. Makanya kami menggelar unjuk rasa,'' tambahnya.

Gunadi Handoko,SH, kuasa hukum yang mendampingi para korban PT BPF mangungkapkan jumlah korban PT BPF di Malang Raya bisa mencapai ratusan orang.

"Yang berkoordinasi dengan kami sudah ada 36 korban. Baru enam orang yang berani tampil. Yang lainnya tidak bersedia muncul. Mungkin mereka malu. Tapi mereka mensupport gerakan ini,'' jelas pengacara yang berkantor di Jl Semeru Kota Malang itu.

Setiap nasabah yang mengikuti program ini minimal membeli 10 lot, dengan harga per lotnya Rp 10 juta atau harus menyetor Rp 100 juta. "Ada dua korban yang mengaku dirugikan hingga Rp 4 miliar ."

Diakui Gunadi, dalam investasi ini ada perjanjian tertulis antara PT BPF dan korban (nasabah). Namun perjanjian itu merupakan perjanjian umum tak ubahnya dengan perjanjian ketika membeli rumah.
"Meski sudah ada perjanjian, tidak serta merta PT BPF seenaknya sendiri melakukan transaksi. Ada UU yang mengaturnya,'' paparnya.

PT BPF secara sepihak melakukan transaksi atau menggunakan dana nasabah ke bursa Nikkei Jepang dan Hanseng Hongkong tanpa ada persetujuan tertulis dari nasabah.

"Ini jelas-jelas melanggar Pasal 52 ayat 1 UU No 12 Tahun 2011 yang mengamandemen UU No 32 Tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi.Transaksi atau penggunaan dana nasabah hanya diperbolehkan apabila telah menerima perintah tertulis dari nasabah,'' jelasnya.

Gunadi juga mendesak pihak kepolisian untuk segara memproses delik aduan penipuan yang sudah dilaporkan kliennya sejak dua tahun lalu itu. "Dalam kasus ini ada pelanggaran hukum. Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri mengingat korbannya tersebar di seluruh Indonesia,'' katanya.


sumber : hellomalang.com (link)

No comments: